JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 perlu kedislipinan tinggi karena diselenggarakan di tengah Pandemi Covid-19. KPU dan pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan saat memilih.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pengawas Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa saat ini sudah mulai ada perbaikan perilaku pasangan calon (paslon) dalam menjalankan tahapan pilkada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Menurutnya, suara kritis publik dan pengawasan yang intensif terhadap kepatuhan pasangan calon atas penerapan prokes dapat menekan pelanggaran. Pelanggar dapat secara otomatis berbenah diri karena mendapat sorotan tajam.
“Makanya mulai ada perbaikan perilaku calon terkait disiplin pada protokol kesehatan,” katanya.
Titi juga meminta pengawas dan penegak hukum tidak lengah karena biasanya semakin mendekati masa tenang dan hari pemungutan suara, kompetisi akan semakin sengit dan cenderung panas. Biasanya potensi pelanggaran akan meningkat.
Baca Juga: Jelang Pilkada, KPU Akui Masih Banyak Warga Tak Miliki Data Kependudukan
“Oleh karena itu strategi pengawasan harus diefektifkan dan mengajak masyarakat untuk terus terlibat dalam melakukan pengawas terhadap calon dan timnya untuk patuh pada aturan main dan prokes yang ada,” tutupnya.
Sejumlah paslon yang patuh menerapkan protokol kesehatan pada setiap kampanye diantaranya terjadi di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo mengatakan, dua kandidat kepala daerah di sana melaksanakan tahapan pemilihan sesuai prokes.
Begitu juga yang terjadi di Pilkada Kota Mataram. Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto menilai empat paslon di Pilkada Kota Mataram mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
Sebelumnya
Selanjutnya
- #Virus Corona
- #Protokol Kesehatan
- #Indoenesia Lawan Corona
- #Pilkada 2020
- #Perludem