JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan fokus menjalankan testing, tracing, dan treatment (3T) setelah memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 17 Januari 2021.
Anies memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan lebih meningkatkan 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021. Kami di Pemerintahan akan konsisten jalankan 3T yakni testing, tracing, treatment,” kata Anies dalam keterangannya, Minggu (3/1/2021).
Anies juga mengajak warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dia berharap, potensi lonjakan kasus saat libur Nataru bisa ditekan bersama masyarakat.
“Sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak agar dampak penyebaran Covid-19 dapat kita tanggulangi bersama, terlebih setelah libur Natal dan Tahun Baru,” tujarnya.
Sebelumnya, Anies menerbitkan kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020, di mana pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pasca libur natal dan tahun baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.
Kewaspadaan yang ditekankan oleh Widyastuti juga didasarkan dari incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan yang ada di DKI Jakarta, di mana sebelumnya RW rawan berjumlah 21 RW, per 27 Desember bertambah menjadi 55 RW.
“Artinya, tidak ada Kota/Kabupaten Administrasi sekaligus Kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus, dan hanya dua Kelurahan yakni P. Kelapa dan P. Pari saja yang tak ada penambahan kasus,” ucap dia.
“Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” tambah Widyastuti.
Baca juga: Sempat Disegel karena Langgar Aturan, 3 Restoran di Jaksel Kembali Buka
Selain itu, tingkat mortalitas akibat Covid-19 juga terbilang mengkhawatirkan karena ada penambahan signifikan terhadap angka kematian akibat Covid-19, di mana pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang.
Dia juga menjelaskan keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta yang cenderung meningkat meskipun Pemprov DKI Jakarta telah menambah tempat tidur isolasi dari 6.663 tempat tidur isolasi pada 20 Desember 2020 menjadi 7.379 tempat tidur isolasi pada 3 Januari 2021.
Kumpulan Berita Trending dan Viral di Sini
Sebelumnya
Selanjutnya
- #anies baswedan
- #Perpanjangan PSBB
- #PSBB Transisi Jakarta
- #PSBB