INDRAMAYU – Aksi mengambil paksa jenazah suspek COVID-19 terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Keluarga tersebut, menolak anjuran RSUD Indramayu untuk melakukan pemulasaraan jenazah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: 28 Ribu Babinsa Disuntik Vaksin COVID-19, Panglima TNI: Akhir Maret Tuntas

Usai mengambil jenaza h secara paksa, keluarga almarhum membawa pulang jenazah menggunakan mobil bak terbuka ke wilayah Kecamatan Pasekan. Mengetahui hal tersebut, Satgas COVID-19 Kabupaten Indramayu, segera melakukan koordinasi dengan satgas di tingkat kecamatan, dan kembali membujuk keluarga demi alasan keselamatan.

Baca Juga:
  • Dunia Pendidikan Banyak PR, Ini Solusi Legislator Jabar Hilal Hilmawan
  • Nyaris Penuh, 1.150 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Bambu Apus
  • 2021, Tak Ada Penambahan Lahan Pemakaman untuk Jenazah Pasien Covid-19 di Jakarta

Setelah diberi pengertian, prosesi pemakaman pun akhirnya dilakukan dengan protokol kesehatan walau sebagian tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, karena banyaknya anggota keluarga yang ingin ikut serta memandikan dan memakamkan jenazah.

Baca juga: Mojokerto Gempar, Ada Kerangka Manusia di Situs Peninggalan Majapahit

Kejadian ini, menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, sangat disesalkan Satgas COVID-19 Kabupaten Indramayu. “Usai pemakaman, seluruh anggota keluarga langsung didata untuk dilakukan tracing dan testing,” tegasnya.

Baca juga: 4 DPC Partai Demokrat di Sulsel Ikut Kudeta AHY, Pengamat: Tanda Kehilangan Kepercayaan

Jenazah berstatus suspek COVID-19 , dan hasil tes usap pasien belum keluar. Untuk pemakaman jenazah yang mengalami gejala COVID-19 , pemulasaraan jenazah diharuskan sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19 .

(eyt)