Ratusan Butir Pil Koplo dan Sabu Diselundupkan ke Lapas Kediri dengan Cara Dilempar

KEDIRI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, pada Senin (1/3/2021) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 900 butir pil koplo, dan 2,75 gram serbuk yang diduga sabu.

Baca juga: Madina Gempar, Tak Dapat Uang Saku Selama Belajar di Rumah Pelajar SMP Jualan Sabu

Modusnya, barang haram tersebut dilempar oleh pelaku dari luar tembok ke area brandgang Lapas. Alih-alih sampai ke tujuan, pil koplo dan sabu yang dibungkus plastik warna hitam itu malah ditemukan petugas lapas, Teguh Imam.

Baca Juga:
  • Polisi Sebut 3 Pelaku Mafia Tanah Merupakan Penghuni Lembaga Pemasyarakatan
  • Serius Berantas Narkoba, 6 Petugas Lapas di Riau Jalani Pidana di Nusakambangan

Saat itu, staf kesatuan pengamanan Lapas (KPLP) itu sedang bersih-bersih area brandgang dan menemukan bungkusan mencurigakan. Tak buang-buang waktu, Teguh langsung melaporkan barang misterius tersebut ke atasannya, Sastra Irawan. Dengan disaksikan Kalapas Asih Widodo, Sastra membuka bungkusan hitam tersebut.

Baca juga: XTC dan Moonraker Terlibat Bentrokan Berdarah di Bandung Barat, Ini Sikap XTC Indonesia

Akhirnya, isi bungkusan itu diketahui berupa 900 butir pil berwarna putih, dan tiga paket berisi serbuk putih dengan berat total 2,75 gram diduga narkotika jenis sabu di dalamnya. “Kami langsung lapor polisi untuk tindak lanjut,” ujar Asih. Baca juga: Hamil 7 Bulan, PSK Muda dan Cantik di Tasikmalaya Nekat Beri Layanan Seks

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengapresiasi capaian jajarannya itu. Menurutnya, ketika petugas menerapkan SOP dengan benar, maka tidak akan ada masalah dalam lapas. Citra lapas pun juga akan semakin baik di masyarakat. “Teruslah berbuat baik dan sesuai SOP, kami yakin lapas dan rutan akan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkotika),” katanya.

(eyt)