(Baca juga: Namanya Dicatut Dalam Telur Politik, Sri Sultan HB X Tegas Tak Dukung Paslon di Pilkada )
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyebutkan, kebutuhan vaksin untuk batas usia itu sesuai Perpres Nomor 99/2020. Berdasarkan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diketahui jumlahnya sekitar 580.000 orang.
“Jumlah tersebut secepatnya akan diinfokan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Artinya kebutuhan vaksin di Purwakarta di Purwakarta akan diusulkan sesuai kebutuhan,” kata Anne, Senin (7/12/2020).
- Diajak Moeldoko Disuntik Vaksin COVID-19, Ini Jawaban Aa Gym
- 27 Siswa SMKN Jateng Positif COVID-19, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Diminta Ditangguhkan
Adapun skala priritas yang divaksin, yakni tenaga kesehatan, apparat TNI/Polri, apparat pemerintahan yang melaksanakan pelayanan. (Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )
Ihwal vaksin yang baru datang ke Indonesia sebanyak 1,2 juta, dia mengaku belum mengetahui berapa jumlah alokasi vaksin untuk Purwakarta. “Untuk soal itu, kami belum mendapat info,” imbuh dia.