Saat melintas, anggota Tim Tiger melihat ada suatu hal yang mencurigakan dari dua pemuda yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor B 6354 PWR. Baca juga: Begal Pemuda Sedang Nongkrong, Pegawai Honorer Bungo Dibekuk Tim Spartan
“Tim melihat satu motor berboncengan tiga orang yang mencurigakan. Tim kemudian mencoba memberhentikan kendaraan tersebut,” ujar Nasriadi, Sabtu (6/3/2021).
Namun saat diberhentikan, bukannya berhenti tetapi ketiga orang tersebut justru berupaya untuk melarikan diri. Polisi pun kemudian mengejar dan menangkap dua dengan barang bukti, sedangkan satu pemuda berhasil kabur.
- Penemuan Mayat Bayi di Perairan Hebohkan Warga Pulau Tidung
- Bawa Senjata Tajam, Firmansyah Digelandang Polisi
“Kedua orang pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara. Mereka mengaku senjata tajam tersebut hanya untuk berjaga-jaga,” jelas Nasriadi. Baca juga: Asyik Kencan dengan 2 Wanita di Penginapan Begal Sadis Diringkus82
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan dua bilah celurit. Rahmat dan Agus sama-sama dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Lihat Juga: Kisah Nyata! Misteri Pasar Bubrah Di Gunung Merapi, Dijamin Merinding!