Manager Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya Luqman Arif menyatakan, material longsoran yang menutupi rel kereta api antara Stasiun Pohgajih dengan Stasiun Kesamben, Blitar, berhasil dievakuasi.
“Tepat pada pukul 22.36 jalur KA yang terkena longsoran tersebut sudah dapat dilewati kembali. KA pertama yang melintas adalah KA Malabar dengan kecepatan 5 KM,” ujar Luqman Arief melalui rilis yang diterima MNC Portal Indonesia, pada Minggu malam (7/3/2021).
Baca juga: Jabat Bupati, Cak Imin Percayakan Rini Syarifah Nahkodai PKB Blitar
- 4.000 Pegawai Kemenag Blitar Siap Divaksin dan Bertahan Daring
- Gresik Gempar, Makam Keramat Putri Cempo Longsor Sepanjang 30 Meter
Luqman menambahkan, ada total tiga kereta api yang terdampak longsor tertutupnya jalur rel. Satu kereta api jarak jauh KA Malabar relasi Malang – Bandung telah berhasil melintas sekitar pukul 22.36, sedangkan dua kereta api lokal KA 376 Penataran dan KA 363 Penataran masih tertahan di dua stasiun berbeda.
“KA 376 (Penataran) relasi Blitar-Surabaya Gubeng tertahan di Stasiun Kesamben dan KA 363 ( Penataran) relasi Surabaya – Blitar tertahan di Stasiun Malang Kotalama,” ucap Luqman kembali.
Pihaknya menegaskan, proses normalisasi rel kereta api di KM 87 +500 hingga Minggu tengah malam masih terus berlangsung. Namun kondisi cuaca hujan, malam hari, dengan banyaknya material longsor batu dan lumpur, membuat proses evakuasi berjalan cukup sulit.
“Berbagai langkah dan upaya bekerja secara cepat untuk normalisasi jalur. Kondisi cuaca hujan, malam hari, banyaknya batu, lumpur serta terjadi longsor susulan yang menutup jalur KA menyebabkan proses normalisasi menjadi lama,” bebernya.
Ia mewakili segenap direksi PT KAI menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan akibat longsor yang menutup rel kereta api tersebut. “PT KAI Daop 8 mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat bencana longsor tersebut,” tukasnya.
Lihat Juga: Jangan Ngaku Gamers Kalo Belum Main Game Ini, Raih Poin Tertinggimu!