Sebab, dengan dicabutya industri miras dari daftar negatif investasi, dipastikan banyak investor yang membangun pabrik miras di negara ini. Baca juga: Pabrik Miras Dibolehkan di 4 Provinsi tapi Produknya Bakal Nyebar, Piye Jal?
“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Said Aqil sebagaimana dilansir dari NU Online, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Perhatikan Kearifan Lokal, Pengamat: Perpres Miras untuk Menarik Wisatawan
- Istri Terganggu karena Sakit, Suami Bubarkan Paksa Pesta Miras dengan Parang
- Angkut Rokok dan Miras Ilegal, Kapal Kayu Kandas di Perairan Nongsa
Menurutnya, pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada, akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan, sementara di sisi lain masyarakat yang akan dirugikan.
Baca juga: Soal Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Seperti Kehilangan Akal Cari Uang
Tak hanya itu, pihaknya juga tak sepakat produksi minuman beralkohol ini untuk tujuan ekspor atau untuk memenuhi konsumsi di wilayah Indonesia Timur yang permintaanya tinggi.
“Seharusnya, kebijakan pemerintah adalah bagaimana konsumsi minuman beralkohol ditekan untuk kebaikan masyarakat, bukan malah didorong untuk naik,” tandasnya.
Ia mengibaratkan, alasan pendirian pabrik baru untuk memenuhi konsumsi ekspor dan Indonesia Timur, seperti yang dilakukan oleh para petani opium di Afganistan.
“Mereka mengaku tidak mengkonsumsi opium, tapi hanya untuk orang luar. Kan seperti itu,” paparnya.
Lihat Juga: Biadab! Bos Pabrik Gula Cabuli 4 Remaja Di Bawah Umur