Larangan ini memicu kritik para aktivis hak asasi manusia (HAM) dan penolakan dari pembelot Korut. Para pembelot Korut menyatakan tidak akan berhenti mengirim selebaran berisi pesan-pesan ke tanah airnya.
Para pembelot dan juru kampanye lainnya di Korea Selatan selama beberapa dekade telah mengirimkan selebaran anti-Korut melalui perbatasan yang dijaga ketat, biasanya dengan balon atau dalam botol di sungai perbatasan.
Mereka juga mengirim makanan, obat-obatan, uang, radio mini, dan stik USB berisi berita dan drama Korea Selatan. (Baca Juga: Saudi Deklarasikan Kemenangan atas Covid-19)
- Mau Kuliah di Korea Gratis? Ini Beasiswa Korea yang Bisa Kamu Coba!
- Membanggakan, Perwira TNI Ini Jadi Siswa Terbaik Sekolah Bahasa Korsel
Korea Utara telah lama mengecam praktik tersebut dan baru-baru ini meningkatkan kecamannya terhadapnya. (Lihat Infografis: Media Israel: Indonesia Ingin Normalisasi Hubungan dengan Israel)
Parlemen Korea Selatan melakukan voting pada Senin untuk mengamandemen Undang-Undang Perkembangan Hubungan Antar-Korea untuk melarang pengiriman bahan cetakan, barang, uang, dan barang berharga lainnya melintasi perbatasan yang dijaga ketat. (Lihat Video: Kasus Rizieq Shihab, Bupati Bogor Dicecar 50 Pertanyaan)
Ini juga membatasi siaran propaganda dengan pengeras suara, yang pernah dilakukan militer Korea Selatan sebagai bagian dari perang psikologis melawan Korea Utara.