“Sejak Juni 2018 sampai Maret 2021, penyaluran pembiayaan kami mencapai Rp 1,28 triliun. Ini pencapaian yang diluar dugaan kami,” kata CEO PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri dalam webinar Percepatan Digitalisasi Pasar Keuangan Syariah di Jakarta (19/3/2021).
Baca Juga: Rugikan Masyarakat, Pinjol Ilegal jadi Momok Industri Fintech
Dia menjelaskan Dana Syariah Indonesia merupakan platform digital khusus properti yang mempertemukan para developer properti dengan investor. Pembiayaan yang diberikan kepada developer atau pelaku usaha ini bersifat jangka pendek dengan maksimal pengembalian dana pinjaman selama 1 tahun.
“Dana Syariah Indonesia adalah market place atau pasar pendanaan yang mempertemukan pemilik dana dan yang membutuhkan,” kata dia.
- Tahun 2021 Saat Tepat untuk Investasi Properti, Ini Alasannya
- Torehkan Kinerja Moncer, Ammana Raih Penghargaan Fintech Syariah Terbaik 2020
- Total Pencairan Dana Fintech Syariah Tembus Rp1,5 Triliun
Dampak pandemi Covid-19 tidak membuat Dana Syariah Indonesia lesu. Sebaliknya platform digital ini malah meraup untung karena permintaan kredit mengalami peningkatan hingga 300 kali lipat.”Sejak awal pandemi Maret 2020 terjadi lonjakan transaksi hingga 3 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata dia.
Baca Juga: Fintech Bakal Sasar Pelaku UMKM yang Ditolak Bank
Taufiq menilai ini tidak terlepas dari sistem digital yang menjadi ranah bisnisnya. Pandemi Covid-19 membuat orang beralih menggunakan transaksi digital dibandingkan transaksi langsung.
Lihat Juga: Bahaya Efek Samping Kerokan Saat Masuk Angin