TANJUNG BALAI – M Rais alias Ateng alias Samekot (34), seorang maling handphone (HP) berhasil diringkus polisi setelah sempat kejar-kejaran dan diteriaki pencur i oleh korban Gagah Rianto (24) di Jalan Bangsal PJKA Lk. I, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

Dalam peristiwa itu, Samekot nyaris babak belur dihajar warga setelah ketahuan mencuri dua unit handphone merek OPPO A12 warna abu-abu dan XIOMI warna hitam milik Gagah Rianto. Aksi pencurian itu terjadi saat korban sedang mengisi bateray handphone itu di rumahnya, Senin (15/3/2021 Sekira pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian itu berawal, ketika Samekot tiba-tiba masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan rumah yang tertutup, namun tidak dalam keadaan terkunci. Setelah Samekot ada di dalam rumah, kemudian dia masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengambil dua unit handphone sekaligus milik korban dekat TV yang ada di dalam kamar korban. Baca juga: Awas! Pencuri Berkedok Minta Sumbangan Bergentayangan di Jakarta Timur

“Setelah berhasil, pelaku hendak pergi meninggalkan rumah, namun ketahuan oleh ibu korban dan selanjutnya pelaku diteriaki maling secara berulangkali sehingga pelaku melarikan diri,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:
  • Polsek Sako Tembak Dua Pelaku Curas Uang Renovasi Masjid, Pelaku Tetangga Sendiri
  • Baru Lunas 6 Bulan, Motor Lenyap di Parkiran Kantor
  • Tepergok Curi Bahan Bangunan Masjid di Bekasi, Pria Ini Jadi Bulan-bulanan Warga

Selanjutnya, kata Yudha, pada saat itu juga korban bangun dan kemudian mengejar pelaku dan tidak jauh dari tempat kejadian personel Polsek Tanjung Balai Utara (TBU), Bripka J. Tarigan sedang melakukan patroli di Pajak TPO. Mendengar teriakan tersebut, personel TBU langsung mendatangi tempat kejadian. Baca juga: Gasak Empat Telepon Genggam, Pencuri di Bangka Barat Diciduk Polisi

Kemudian anggota polisi yang dibantu masyarakat mengamankan pelaku pencurian tersebut. “Dari pelaku ditemukan dua unit handphone milik korban yang telah dicuri pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Balai Utara,” tandasnya.

(don)