Dalam surat apostolik pada hari Rabu (dalam bahasa Italia), Vatikan mengatakan bahwa Paus Fransiskus telah mengeluarkan dekrit yang memperkenalkan pemotongan proporsional mulai 1 April.
“Para kardinal akan mendapati gaji mereka berkurang 10% mulai April,” kata Vatikan seperti dikutip dari BBC, Kamis (25/3/2021).
Para Kardinal diyakini menerima gaji hingga Rp85,5 juta dalam sebulan dan kerap tinggal di akomodasi bersubsidi.
- Honor Tak Dibayar 3 Bulan, Relawan Pengubur Jenazah COVID-19 Protes Geruduk Rujab Walikota Kupang
- Bandel, 38 Tempat Usaha di Medan Ditindak Polda Sumut
- Juni, Vaksin COVID-19 Dalam Bentuk Pil Akan Mulai Uji Klinis
Para pastor akan mendapati gaji mereka dipotong antara 3% dan 8% serta kenaikan gaji yang direncanakan akan ditangguhkan hingga Maret 2023.
Baca juga: Paus Francis Serukan Warga AS Tolak Kekerasan dan Promosikan Rekonsiliasi Nasional
“Masa depan yang berkelanjutan secara ekonomi saat ini membutuhkan, di antara keputusan lain, penerapan langkah-langkah terkait gaji staf,” bunyi surat itu.
Dikatakan tindakan telah diambil menyusul keadaan darurat kesehatan yang disebabkan oleh penyebaran COVID-19 yang berdampak negatif pada semua sumber pendapatan Takhta Suci dan Negara Kota Vatikan.
Lihat Juga: Nenek Misterius Menakutkan, Di Episode Upin&Ipin Nenek Kabayan