VATICAN CITY Paus Francis telah memerintahkan pemotongan gaji untuk para kardinal dan pastor lainnya saat Vatikan berjuang untuk menyeimbangkan pembukuannya selama pandemi COVID-19 . Paus sebelumnya mengatakan bahwa dia tidak ingin memecat orang di masa ekonomi yang sulit.

Dalam surat apostolik pada hari Rabu (dalam bahasa Italia), Vatikan mengatakan bahwa Paus Fransiskus telah mengeluarkan dekrit yang memperkenalkan pemotongan proporsional mulai 1 April.

“Para kardinal akan mendapati gaji mereka berkurang 10% mulai April,” kata Vatikan seperti dikutip dari BBC, Kamis (25/3/2021).

Para Kardinal diyakini menerima gaji hingga Rp85,5 juta dalam sebulan dan kerap tinggal di akomodasi bersubsidi.

Baca Juga:
  • Honor Tak Dibayar 3 Bulan, Relawan Pengubur Jenazah COVID-19 Protes Geruduk Rujab Walikota Kupang
  • Bandel, 38 Tempat Usaha di Medan Ditindak Polda Sumut
  • Juni, Vaksin COVID-19 Dalam Bentuk Pil Akan Mulai Uji Klinis

Para pastor akan mendapati gaji mereka dipotong antara 3% dan 8% serta kenaikan gaji yang direncanakan akan ditangguhkan hingga Maret 2023.

Baca juga: Paus Francis Serukan Warga AS Tolak Kekerasan dan Promosikan Rekonsiliasi Nasional

“Masa depan yang berkelanjutan secara ekonomi saat ini membutuhkan, di antara keputusan lain, penerapan langkah-langkah terkait gaji staf,” bunyi surat itu.

Dikatakan tindakan telah diambil menyusul keadaan darurat kesehatan yang disebabkan oleh penyebaran COVID-19 yang berdampak negatif pada semua sumber pendapatan Takhta Suci dan Negara Kota Vatikan.