SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Surabaya Darmo menandatangani kesepakatan bersama dengan Pegadaian Area 1 Surabaya.

Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di The Gade Coffee & Gold Surabaya yang berdampingan dengan Kantor Pegadaian Cabang Dinoyo Surabaya ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko dan Vice President Area Surabaya 1, Moch. Choyin.

Melalui MoU, kedua lembaga bersepakat untuk bersinergi dalam melindungi pelaku UKM dan pekerja rentan dengan memberikan stimulus iuran satu bulan bagi masyarakat bukan penerima upah sejumlah Rp.16.800 untuk program Jaminan Kecelakan Kerja dan Jamina Kematian.

Selain itu para pelaku UKM dan pekerja rentan juga akan mendapatkan Tabungan Emas secara cuma-cuma dari Pegadaian dengan saldo sebesar Rp.10.000,-

Baca Juga:
  • Masih Loyo, Harga Emas di Akhir Pekan Turun Rp3.000 per Gram
  • Ribuan Orang Serbu Gunung Penuh Emas, Ini Videonya yang Viral
  • Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anies Baswedan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Program ini diharapkan agar para pelaku UKM dan pekerja rentan dapat teredukasi dan secara sukarela mau mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan, serta membuka diri untuk memulai berinvestasi emas sejak dini.

Vice president Area Surabaya 1, Moch. Choyin, mengatakan bahwa pegadaian saat ini sudah jauh berbeda dengan pegadaian dahulu. Saat ini banyak sekali program pegadaian yang mampu untuk membiayai pelaku UKM dan pengusaha kecil, terutama mereka yang tidak mampu dibantu oleh pihak Bank.

“Terlebih di tahun 2021 ini akan ada holding BUMN yaitu BRI, Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM). Untuk itu perlu diadakan kerjasama yang strategis agar branding yang baru ini diketahui oleh semua pihak terlebih untuk pelaku UKM dan pengusaha kecil,” katanya.

Hal ini senada juga diutarakan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko. Ia menyambut baik sinergi ini.