Kapolsek Cerme, AKP Nur Amin menjelaskan, para pelaku berkasi di bawah jembatan Desa Iker-iker Geger, Kecamatan Cerme. Mereka membawa sebuah mobil Mitsubishi T120 SS nopol N 1578 NB. Kendaraan tersebut diparkir jauh dari lokasi kejadian.
Keempat pelaku lalu menuju lokasi dan merusak pipa pembungkus kabel optik dengan mesin las. Selanjutnya memotong kabel serat optik itu.
“Aksi pelaku diketahui saksi yang sedang ke tambak. Ada empat orang memotong kabel tembaga,” ujar Nur Amin, Minggu (13/12/2020).
Saksi langsung melaporkan temuan itu ke petugas. Polisi lansung melakukan pengejaran. Keempat pelaku kabur meninggalkan kendaraannya di tepi jalan. “Ternyata di mobil itu ada seorang bernama Malik. Dia kenal dengan keempat pelaku. Akhirnya kami berhasil menangkap,” ungkapnya. (Baca: Positif COVID-19 Klaster KPU Kabupaten Blitar Meluas).
- Pilkada Serentak Aman dan Kondusif, Khofifah: Terima Kasih Masyarakat Jawa Timur
- Pencurian Dua Motor di Wisma Merdeka Palembang Terekam CCTV
Nur Amin menambahkan, dalam proses penangkapan, ketiga pelaku melakukan perlawanan. Dan mengancam jiwa petugas. “Anggota langsung melumpuhkan pelaku,” tandasnya.
Anggota masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga masih ada lokasi lain yang pernah disatroni. “Keempat tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e,” pungkasnya.